Mengingat dengan menuliskannya, dan Mari belajar bersama-sama

Wednesday, 10 October 2018

Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Alhamdulilah, Akhirnya dipenghujung tahun 2018 Pemerintah mengeluarkan Peraturan yang dapat dijadikan Landasan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan,
dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik baik di Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Daerah.

Untuk melihat Peraturan tersebut, Silahkan download melalui link berikut :

Share:
Location: Kepulauan Meranti Regency, Riau, Indonesia

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.